Dear Anggota HIMPSI Jaya,

Berikut kami sampaikan Pengumuman Pembukaan Seleksi Tenaga Ahli Psikolog Non PNS Tahun 2025 di Lingkungan UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi DKI Jakarta.

Tahapan pendaftaran Tenaga Ahli Psikolog Non PNS dapat dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu :

  • Membaca dan memahami seluruh persyaratan pendaftaran tenaga ahli sebagaimana tertera pada tautan https://bit.ly/psikologppkp2025
  • Melakukan registrasi akun SIKAP sebagai penyedia melalui tautan https://lpse.jakarta.go.id/;
  • Melakukan verifikasi akun SIKAP di lokasi LPSE terdekat dengan domisili pendaftar;
  • Melakukan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui tautan https://oss.go.id/;
  • Mengikuti seleksi dengan melakukan unggah dokumen pendaftaran sesuai dengan kualifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh UPT. PPKP;
  • Proses verifikasi dokumen pendaftaran oleh tim pengadaan UPT. PPKP;
  • Peserta yang dinyatakan lolos oleh tim pengadaan UPT. PPKP akan melakukan penandatanganan kontrak;

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultasi Perorangan sebagai Tenaga Ahli Psikolog Non PND Tahun Anggaran 2025 (terlampir).

Jika membutuhkan bantuan, silakan menghubungi Tim Pengadaan UPT. PPKP melalui nomor 0822-1000-1615 (hanya melayani Whatsapp).

Terima kasih.

Salam sehat, salam kompak, salam guyub.
HIMPSI Jaya

HIMPSI Jaya adalah Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jakarta Raya. Merupakan organisasi yang menghimpun Psikolog, Ilmuwan Psikologi, dan Praktisi Psikologi yang berpraktik dan atau bekerja di wilayah DKI Jakarta.