Hari ini, Sabtu 24 Februari 2018, HIMPSI JAYA telah menyelenggarakan “Sosialisasi dan Pelatihan Kode Etik Psikologi”, dengan narasumber Majelis HIMPSI diantaranya Ibu Dr Nani Nurrachman Sutojo, Psikolog dan Dr JAA Rumeser, Psikolog. Pertemuan yang dibuka Ketua HIMPSI JAYA, Dr Widura Imam Mustopo, Psikolog ini, dihelat bertempat di Dinas Psikologi Angkatan Udara RI, Halim Perdanakusuma, Jakarta, dihadiri oleh 30 anggota HIMPSI JAYA. Selain sosialisasi dan penyegaran tentang Kode Etik Psikologi, program ini juga bertujuan mengingatkan kembali secara kontinu bahwa dalam melaksanakan praktik psikologi, psikolog dan ilmuwan psikologi perlu senantiasa merujuk pada Kode Etik Psikologi Indonesia.

Rencananya, program ini akan terus diselenggarakan secara berkala untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anggota HIMPSI JAYA dalam memahami dan mempraktikkan Kode Etik. Bagi yang belum mengikuti pelatihan ini agar terus memantau kanal-kanal berita HIMPSI JAYA.

HIMPSI Jaya adalah Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jakarta Raya. Merupakan organisasi yang menghimpun Psikolog, Ilmuwan Psikologi, dan Praktisi Psikologi yang berpraktik dan atau bekerja di wilayah DKI Jakarta.