Susunan Pengurus
HIMPSI DKI Jaya Periode 2008-2011

(SK No: 002/SK/PP-Himpsi/I/09)


Ketua Umum : Johannes A.A. Rumeser
Wakil Ketua : Wing Ispurwanto
Wakil Ketua : A. Kasandra Putranto
Sekretraris : Irmaroekmi (Ila)
Wakil Sekretaris : Adi Respati
Bendahara : Anuryati Bawani
Wakil Bendahara : Anastasia Sri Maryatmi
Urusan Umum : Eri Narwati, Alexandra Mere, Myra Yusbar

Urusan Wilayah Barat : Meiske Y. Suparman
Urusan Wilayah Pusat : Budi Paulus
Urusan Wilayah Selatan : Ami Siamsidar B
Urusan Wilayah Timur : Ratu Ade Wazna, Andrian Yanuary
Urusan Wilayah Utara : Istiyani Susriyati

Urusan Ilmuwan Psikologi
Maya Soeharto
Diah Harini (Nunuk)
Rina Godiani Hakim
Rinny Soegiyoharto
Ser Liani Ketaren (Eni)

Urusan Psikolog
Ami Siamsidar B
Reni Kusumawardhani
Natanael E.J. Sumampow

Lembaga Pengembangan Kompetensi
Widura I.M
Ari Setyorini
Erida Rusli
Ruliana Yuni Tri (Nuniek)

Lembaga Informasi & Komunikasi
Uti Raharjo
Juneman
Nuriswari Dwijoseputro
Catur Nugroho (Cahyo)

Lembaga Wirausaha
Satya Grahaningwati (Cut)
Adi Kristanto
Annis Andayani
Didi Wahyudi
Nico Sudibyo
Eleonora Sumual


Lembaga Kepedulian
Ade Rani
Arief Nurcahyo
Murty Magda Pane
Ratih Ibrahim
Ruben Tim Hardian

Urusan Khusus
Rusmeini
Juni Kuntari
Widiarto Adi P.S.
Ira Petranto (US)
Milkha (Australia)
Natalia Indrasari (Singapore)



Majelis Psikologi
Dra. Dharmayati Utoyo Lubis, MA., PhD., Psikolog
Dr. Nani Indra Ratnawati Nurrachman, Psikolog
Dr. Zainuddin Sri Kuntjoro, M.Psi., Psikolog
Prof. Irwanto, PhD., Psikolog
Prof. Jeanette Murad Lesmana, Psikolog
Prof. Dr. Enoch Markum, Psikolog
Dr. Monty Satiadarma, MS/AT, MCP/MFCC, DCH
Drs. Lukman Sarosa Sriamin, M.Psi., Psikolog
Dra. Mira LA Rumeser, Psikolog


Persyaratan untuk menjadi anggota Himpsi Jaya


 

 

Cara A

  1. Anggota menyiapkan berkas yang diperlukan untuk menjadi anggota Himpsi :
    • Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
    • Fotokopi KTP
    • Foto berwarna ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar (latar biru muda)
    • Foto berwarna ukuran 4X6 sebanyak 4 lembar (latar biru muda)
    • Foto Warna 2X3 = 2 lbr (latar biru muda)
  2. Anggota datang langsung ke seketariat Himpsi Jaya untuk mengisi formulir dari bank BNI yang kemudian diisi lengkap serta menyerahkan dokumen untuk kelengkapan sebagai anggota.
  3. Setelah formulir diisi dan di tandatangani oleh ketua Himpsi Jaya, anggota datang langsung ke bank BNI yang ditunjuk.
  4. Anggota membayar administrasi sebesar Rp. 281.500 dengan perincian sbb:
    • Rp. 150,000.- (saldo awal BNI)
    • Rp. 120,000.- (iuran tahunan Himpsi Jaya sudah termasuk asuransi jiwa)
    • Rp. 15,000.- (kartu)
    • Rp. 1,500,- (buku taplus)
    • Rp. 281.500.- (Total)
    • Untuk angota baru ditambah dengan uang pendaftaran Rp. 20.000.-(total Rp. 301.500,-) Dibayarkan langsung ke Himpsi Jaya.
  5. Anggota akan mendapatkan buku taplus dari BNI dan menunggu sekitar 1 (satu) minggu untuk mendapatkan Kartu Anggota dari BNI ( seperti ATM ).
  6. Biaya dapat dikirim ke Account kami :
    • BNI Rek. No. 0015030722
      A/n Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jaya.

Untuk keterangan lebih lengkap dapat menghubungi Sekretariat Himpsi Jaya :

Plaza Ciputat Mas, Blok B/B; Jl.Ir. H. Juanda No. 5A, Ciputat, Tangerang, Banten
Telp. 021-74705110   Fax. 021-74705110   atau menghubungi IKA : 021 99515764

Email : office@himpsijaya.org

Facebook : http://www.facebook.com/himpsi

 

Syarat menjadi anggota baru Himpsi Jaya

Cara B

Uang pangkal : Rp. 20.000

  • Uang iuran Himpsi : Rp. 120.000 per tahun (sudah termasuk asuransi jiwa)

Berkas yang harus di lengkapi :

  • Mengisi Formulir Anggota Himpsi
  • Fotocopi Ijazah yang dilegalisir
  • Fotocopi KTP
  • Foto berwarna 4 x 6 = 2 lbr
  • Foto berwarna 2 x 3 = 2 lbr
  • Berkas dapat dikirimkan ke Sekretariat atau diambil oleh pegawai Sekretariat minimal 5 orang.
  • Pembayaran iuran dan/atau uang pangkal dapat dilakukan dengan transfer melalui :

    BNI cab. Mayestik Rek. No. 0015030733
    A/n Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jaya

•  Untuk perpanjangan KTA yang diperlukan : fotokopi KTA yang terakhir dan Foto berwarna 4X6 :2 lbr

•  Himpsi Jaya akan menerbitkan KTA sementara u/ pembayaran di tempat.

Syarat-syarat pembuatan Ijin Praktek sementara SIP

  • Biaya Administrasi Rp 400.000
  • Mengisi formulir
  • Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
  • Fotokopi Transkrip yang dilegalisir
  • Fotokopi KTA Himpsi
  • Fotokopi KTP
  • Foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar
  • Foto 2 x 3 sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Surat Rekomendasi dari psikolog senior yang telah memiliki ijin praktek
  • Surat Sebutan Psikolog (SSP) – ada tambahan biaya Rp. 200,000.-. Untuk permohonan SSP tanpa melalui Himpsi Jaya, hubungi langsung ke Himpsi Pusat di no. Telp. 021-7229943.

Masa berlaku Ijin Praktek yang akan tertera adalah sejak pembayaran dilakukan.

 

Catatan :

•  Pembayaran biaya permohonan ijin praktek dapat dilakukan dengan transfer melalui :

BNI cab. Mayestik Rek. No. 0015030733
A/n Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah DKI Jaya

•  Untuk perpanjangan keanggotaan lampirkan Fotocopi KTA serta Foto berwarna ukuran 4x6: 2 lbr dan 2x3 : 2 lbr. Iuran anggota 120.000/ tahun

•  Untuk perpanjangan Ijin Praktek lampirkan Fotocopi SRIP & KTA serta Foto berwarna ukuran 4x6: 4 lbr dan 2x3 : 2 lbr. Perpanjang Sip Rp. 400.000/ 5 tahun.

•  Khusus bagi lulusan pendidikan profesi terhitung September 2004, IP hanya akan berlaku untuk masa 2 tahun. Setelah itu perpan jangan akan berlaku untuk masa 3 tahun. Untuk periode berikutnya IP berlaku untuk 5 tahun setelah memenuhi persyaratan sehubungan pelakasanaan praktek psikologinya.

•  Himpsi Jaya menyediakan fasilitas pengurusan SSP dan Ijin Praktek yang diterbitkan oleh PP Himpsi dengan tambahan biaya sebesar Rp. 100,000/orang


Sekilas HIMPSI Jaya


Kehadiran organisasi profesi psikologi di Indonesia dimulai sejak didirikannya Ikatan Sarjana Psikologi yang disingkat ISPsi pada tanggal 11 Juli 1959 di Jakarta. Pada tahun 1998, organisasi Ikatan Sarjana Psikologi (ISPsi) mengubah diri menjadi Himpunan Psikologi Indonesia yang disingkat Himpsi. Himpsi Jaya adalah himpunan psikologi wilayah DKI Jakarta Raya yang beranggotakan 3300 orang lulusan pendidikan psikologi baik dari dalam maupun luar negeri yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta Raya.